Pages

Rabu, 09 April 2014

Pengertian Mitigasi Bencana

     Bencana adalah suatu peristiwa yang menyebabkan gangguan serius pada masyarakat yang dapat menyebabkan kerugian harta benda hingga korban jiwa. Berdasarkan asal bahayanya, bencana dapat dibagi menjadi bencana alam, bencana sosial, dan bencana campuran.
Sedangkan mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pengembangan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Secara singkat, mitigasi bencana adalah supaya untuk mengurangi dan memperkecil akibat bencana alam.



Pada penjelasan kali ini akan dibahas mengenai Mitigasi Bencana yang penyebabnya berkaitan dengan faktor-faktor alam, atau yang biasa disebut bencana alam (catastrophe).

Pada Mitigasi Bencana Alam, dikenal istilah Kawasan Rawan Bencana (KRB), yaitu suatu kawasan di permukaan bumi yang rawan bencana alam akibat proses alam maupun non alami. Sebagai daerah pertemuan lempeng Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania, menyebabkan Indonesia memiliki banyak gunung api sehingga secara geologis Indonesia merupakan daerah yang berpotensi bencana. Selain itu posisi geografis Indonesia yang terletak di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta kondisi relief (tinggi rendah permukaan bumi) yang beragam juga menjadi faktor penyebab rawannya terjadi bencana di wilayah kita.

Untuk itu, pihak pemerintah Indonesia mendirikan suatu badan yang berwenang merumuskan konsep kebijakan penanggulangan bencana, memantau, dan mengevaluasi penanggulangan bencana. Badan itu disebut BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Penanggulangan bencana ini dapat berupa pencegahan dan pemulihan dampak bencana, tergantung pada bencana yang terjadi.






Tujuan Mitigasi Bencana

Mitigasi Bencana memiliki tujuan utama (ultimate goal), antara lain:
1.  Mengurangi resiko atau dampak yang ditimbulkan oleh bencana, khususnya bagi penduduk, seperti korbanjiwa (kematian), kerugian ekonomi (economy costs) dan kerusakan sumber daya alam.
2.     Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
3.  Meningkatkan pengetahuan masyarakat (public awareness) dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman (safe).



7 komentar:

  1. bgus gan ,, thx info'a !!
    sya jg dpt tgas spt ini
    lanjutkan,,,,!!

    BalasHapus
  2. bgus gan ,, thx info'a !!
    sya jg dpt tgas spt ini
    lanjutkan,,,,!!

    BalasHapus
  3. saya mewakili kelompok 9
    -materi sudah lengkap , tertata rapi
    -gambar sudah bagus
    -template nya menarik ^^

    Don't forget to leave a comment in my blog guys ^^
    GembumSmansung9.blogspot.com

    BalasHapus
  4. Saya mewakili kelompok 1
    Menurut saya blog nya sudah lengkap sudah disertai gambar, video serta sumbernya.

    Jangan lupa kunjungi blog kami dan tinggalkan komentar www.gunungapikoe.blogspot.com

    BalasHapus
  5. Kami kelompok tanah longsor, terimakasih infonya. Menurut saya :
    1. Blognya sudah bgs. Rapi dan mudah dipahami.
    2. Gambrnya lumayan bgs. Tpi jgn kebnyakan.
    3. Mungkin klo dhtambh lgu mngkn bgs.


    Jgn lupa dateng ke blog kami ya, kami-pelongsor-tanah.blogspot.com dan jgn lupa di komen ya. . . . . . Trims :)

    BalasHapus
  6. Mitigasi adalah langkah awaql untuk mengurangi resiko bencana
    Thanksa for share
    Lembaga Kemanusiaan

    BalasHapus